Secara konseptual menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya kuat untuk menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab. Tujuan sekolah ramah anak adalah untuk mewujudkan sekolah yang dapat menjamin dan memenuhi hak-hak dan perlindungan anak Indonesia, hal …